Kemajuan teknologi dalam zaman milenial ini tidak
mungkin bisa kita hindari, karena teknologi adalah salah satu penunjang kemajuan
manusia, teknologi sekarang sangat berkembang pesat mulai dari yang sederhana
hingga yang luar biasa. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat
positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta berbagai
macam kegiatan baru bisa dilakukan dengan adanya teknologi ini. Salah satu
penemuan paling mutakhir dan berpengaruh adalah penemuan komputer, nah dari situlah
teknologi berkembang sangat pesat. Masyarakat sangat menikmati banyak manfaat
dari teknologi pada dekade terakhir ini. Namun demikian, walaupun pada awalnya
diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga memungkinkan
digunakan untuk hal negatif.
Teknologi
Informasi menurut artikel dalam website Teknologi.id “Pengertian
teknologi informasi secara umum ialah suatu studi perancangan, implementasi,
pengembangan, dukungan atau manajemen sistem informasi berbasis komputer
terutama pada aplikasi hardware (perangkat keras) dan software
(perangkat lunak komputer).
Secara sederhana, pengertian teknologi
informasi adalah fasilitas-fasilitas yang terdiri dari perangkat keras dan
perangkat lunak dalam mendukung dan meningkatkan kualitas informasi untuk
setiap lapisan masyarakat secara cepat dan berkualitas.
Sedangkan menurut Wikipedia, pengertian
teknologi Informasi (IT) adalah istilah umum teknologi untuk membantu manusia
dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan, dan menyebarkan informasi.
“ (putri, 2018)
Menurut Para Ahli Pengertian Teknologi
Informasi (IT):
1. Martin
ditahun 1999: Menurut
Martin ditahun 1999, “Teknologi informasi merupakan teknologi yang tidak hanya
pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang akan
digunakan untuk memroses dan menyimpan informasi, melainkan mencakup teknologi
komunikasi untuk mengirim atau menyebarluaskan informasi”. (Martin, 1999)
2. Williams
dan Sawyer ditahun 2003: Menurut Williams dan Sawyer “pengertian teknologi
informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur
komunikasi kecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video”. (Williams, 2003)
3. (OED): Menurut
Oxford English Dictonary (OED) “Teknologi informasi adalah hardware dan software
dan bisa termasuk di dalamnya jaringan dan telekomunikasi yang biasanya dalam
konteks bisnis atau usaha”. (Oxford
University)
4. Keen dan
Haag ditahun 1996: Menurut
Keen dan Haag ditahun 1996 “Teknologi Informasi adalah seperangkat alat yang
membantu anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang
berhubungan dengan pemrosesan informasi”. (Haag, 1996)
Fungsi Dari TI (
Informatic Technology)
Terdapat 6 fungsi yang terdapat pada TI (
informatic technology ), antara lain:
1. Generating (Menghasilkan)
Menghasilkan disini berarti memuat informasi ke dalam bentuk yang hampir setiap orang mengerti. Contohnya: Makalah, Jurnal, Grafik, Gambar, Tabel, Dll.
Menghasilkan disini berarti memuat informasi ke dalam bentuk yang hampir setiap orang mengerti. Contohnya: Makalah, Jurnal, Grafik, Gambar, Tabel, Dll.
2. Transmission (Mentransmisi)
Mengirim informasi dan sebuah data dari salah satu tempat ke tempat lainnya
melalui jaringan komputer. Contohnya: Mengirim data desain dari laptop saya
yang berada di daerah sukabumi kepada laptop saudara saya yang berada di jakata
selatan melalui email atau google drive.3. Capture (Menangkap)
Hal ini dapat diartikan sebagai menangkap atau menginput. Contohnya: menerima input data dari monitor, keyboard, micropghone, dan lain-lain.
4. Storage (Menyimpan)
Menyimpan informasi dan data dalam sebuah alat elektronik yang mampu digunakan untuk kepentingan lain. Contohnya seperti: flash disk, tape, hard disk, Dll.
5. Processing (Mengolah)
Mengolah atau sering disebut memproses data yang didapatkan menjadi sebuah informasi. Pengolah data dan pemroses data ini juga dapat berupa: menghitung (kalkulasi), mengkonversikan data dan menganalisis data.
6. Retrival (Mencari Kembali)
Menelusuri informasi data yang sudah tersimpan. Contohnya: Menelusuri data dokumen yang sudah dikerjakan berbulan bulan lalu
Perkembangan
Teknologi Informasi adalah “memacu suatu cara baru dalam
kehidupan, dari dimulainya kehidupan sampai dengan berakhirnya kehidupan ini
dikenal dengan E-Life yang berarti,
kehidupan ini sudah dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan secara elektronik. Salah
satunya yaitu:
1. Adanya
transaksi jual beli online atau bisa
dibilang E-Commerce.
2. Adanya
perpustakaan online atau bisa
dibilang E-Library.
3. Adanya
angkutan online seperti G*jek, Ub*r,
Gr*b, Dll.
4. E-Government.
5. E-Journal.
6. E-Medicine.
7. E-Laboratory.
8. Dan masih banyak lagi.
Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan.
Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan
manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru melakukan
aktifitas manusia. Namun manusia juga tidak bisa menipu diri akan kenyataan
bahwa teknologi juga mendatangkan berbagai macam dampak negatif bagi manusia
itu sendiri”.
Dampak
positif dan negatif dari perkembangan teknologi:
Beberapa mungkin beranggapan bahwa kemajuan
teknologi pada saat ini mempunyai banyak sekali dampak negatif. Seperti
kerusakan alam dengan cara memotong pohon pohon menggunakan alat berat,
berkurangnya interaksi sosial masyarakat, hilangnya moral pada remaja dan masih
banyak lagi. Namun disisi lain, kemajuan teknologi pun mempunyai dampak positif
sebagai peningkatan kualitas hidup masyarakat. Maka dari itu, inovasi terkini
sangat sekali dibutuhkan untuk terus mengembangkan teknologi yang sudah ada ini.
Kita harus selalu berupaya mencari solusi dan inovasi untuk memperbaiki apa
yang berdampak negatif itu, berikut adalah beberapa dampak positif dan negatif
dari bebagai bidang:
1.
Bidang
Informasi dan Komunikasi
A.
Dampak
Positif Teknologi dalam Bidang Informasi dan Komunikasi
·
Kita cenderung lebih cepat mendapatkan
informasi yang terbaru dan akurat di bagian manapun melalui internet, seperti
halnya ada suatu kejadian yang dimana ayah dan anaknya terpisah sekian tahun
lamanya, dan mereka dipertemukan kembali oleh internet.
·
Kita juga dapat berkomunikasi dengan
teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan menggunakan seluler /
handphone. Berbeda halnya dengan jaman dahulu yang dimana internet belum
tersedia. Kita harus mengirim surat untuk mengetahui kabar sanak saudara yang
sangat jauh, dan untuk mendapatkan balasan. Kita harus menunggu berminggu-minggu lamanya.
·
Efisien waktu dan tenaga, seperti
contoh: “Apabila sedang terburu-buru dan kendaraan pribadi pun tak ada? Kita
bisa menggunakan aplikasi angkutan online. Tinggal pesan dan angkutan pun
sampai ditempat tujuan, tak seperti dulu. Mungkin yang mempunyai tempat
kediaman jauh dari jalan raya untuk menaiki angkutan umum pasti harus berjalan
ke dekat jalan raya”.
B.
Dampak
Negatif Teknologi dalam Bidang Informasi dan Komunikasi
·
“Penyalahgunaan
jasa informasi dan komunikasi oleh orang-orang
tertentu untuk tujuan yang merugikan orang lain”. (Natalis,
2016)
·
Terkena
penipuan online, mulai dari berbelanja online yang kualitasnya
tidak sebaik difoto, dan jika kita mengisikan identitas kesembarang situs yang
meminta kita untuk mengisikan identitas seperti nomer telepon mungkin bisa
terjadi penipuan melalui pesan singkat yang meneror atau yang berisikan “Nak, isikan bapak pulsa dulu ya, bapak lagi
di kantor polisi” dan semacamnya.
2.
Bidang
Ekonomi dan Industr
A.
Dampak
Positif Teknologi dalam Bidang Ekonomi dan Industri
·
Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.
Sebagai contoh adalah para youtuber, mereka awalnya hanya orang biasa namun
dengan adanya platform youtube dan kreatifitas, mereka yang biasa bisa menjadi
luar biasa dengan penghasilan yang sangat fantastis setiap bulannya.
·
Penghasilan toko online yang sangat
fantastis namun mengeluarkan biaya sedikit, contohnya dengan cara dropshipper.
Inilah Undang – undang yang saya dapatkan dari website hukumonline.com “Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (“UU Pelindungan Konsumen”)
dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“PP
PSTE”). PP PSTE sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elekronik (“UU ITE”)
sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(“UU 19/2016”)”. (Arifiyadi, 2018)
·
Keinginan konsumen dapat dipenuhi, dan
kabar baiknya konsumen tidak perlu pergi ke toko langsung. Hal itu juga bisa
menghemat waktu dan tenaga.
B.
Dampak
Negatif Teknologi dalam Bidang Ekonomi dan Industri
·
Tenaga kerja yang tidak mempunyai
kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan mungkin akan tergserkan. Maka
dari itu tingkat pengangguran meningkat
·
Akibat kompetisi yang ketat pada era
globalisasi dan sifat konsumtif manusia, akan melahirkan generasi yang kurang
bermoral contohnya: anak akan menjadi pribadi yang konsumtif, boros yang
akhirnya memperbesar golongan orang yang tak mampu.
·
Terancamnya toko tradisional dengan
adanya toko online. Bagaimana tidak? Perkiraan pajak untuk toko tradisional
lebih besar daripada toko online, padahal penghasilan toko online lebih besar dari
pada toko tradisional.
·
Belum ditetapkannya pajak pengasilan
kepada youtuber dan selebgram. Padahal penghasilan mereka perbulannya bisa
menginjak sekitaran dari 1 juta-1 miliar rupiah, seperti contoh seorang
youtuber atta halilintar itu bisa menghasilkan paling tidak 1 miliar perbulan.
Namun ada informasi bahwa youtuber dan selebgram akan dikenakan pajak, ini
adalah beberapa informasi yang saya dapatkan dari liputan6.com:
“Diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani,
para selebgram dan YouTuber tak lepas dari kewajiban membayar pajak. Namun,
menurutnya tidak semuanya dikenakan pajak. Selebgram dengan
penghasilan di bawah Rp 54 juta tidak masuk dalam Penghasilan Tidak Kena Pajak
(PTKP). Seperti diketahui, pemerintah pada tahun lalu menetapkan batas PTKP
sebesar Rp 45 juta per bulan atau Rp 54 juta setahun. Yang disebut selebgram
dan YouTuber itu kan mereka melakukan inovasi kreatif, dan kalau mereka
mendapatkan pendapatan di bawah Rp 54 juta itu tidak masuk dalam pendapatkan
kena pajak. Namun, kalau sampai sangat terkenal dan pendapatannya sampai
setengah miliar, ya itu baru kena pajak," (Mulyani, 2019)
“Namun sejauh ini belum ada
ketentuan yang khusus mengenai pajak para youtuber dan selebgram, oleh karena
itu. Pajak yang dihasilkan masih bersifat umum, maka dari itu para youtuber dan
selebgram sudah ada beberapa yang membayarkan pajak dari penghasilannya, namun
belum semua”. (Librianty, 2019)
3.
Bidang
Sosial dan Budaya
A.
Dampak
Positif Teknologi dalam bidang Sosial dan Budaya
·
“Perbedaan kepribadian pria dan wanita.
Seperti yang kita tahu, jaman sekarang semakin banyak wanita yang memegang
posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia
bisnis. Peran wanita dalam kepemimpinan semakin meluas, semakin banyak wanita
yang memasuki bidang politik sebagai anggota parlemen, senator, gubernur,
menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya. Hal tersebut didapatkan melalui internet.
Sebagian besar wanita mempunyai pengalaman baru melalui internet.” (Natalis, 2016)
·
Meningkatnya rasa percaya diri bangsa Indonesia terhadap negara luar. Kemajuan ekonomi di Indonesia
meningkatkan rasa percaya diri yang tinggi. Kemajuan ekonomi tersebut
didapatkan dari internet. Bisa jadi karena toko online atau kebutuhan yang
lainnya.
·
Dikarenakan konsekuensi global semakin
meningkat, itu memberikan tekanan dan persaingan di berbagai aspek kehidupan,
dan itu akan menghasilkan generasi yang tekun, disiplin dan pekerja keras.
Tentunya di barengi pula dengan pengawasan orang dewasa langsung.
·
Budaya kita bisa lebih dikenal oleh
pihak asing karena adanya internet, bahkan mereka pun tertarik untuk
mempelajari budaya kita yang unik.
B.
Dampak
Negatif Teknologi dalam bidang Sosial dan Budaya
·
Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu
menekan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan
sebagian warga masyarakat menjadi “kaya
materi miskin rohani”. Hal ini terjadi khususnya pada kalangan remaja
milenial dan generasi z.
·
Masuknya budaya asing kedalam bangsa
sendiri, tak bisa dipungkiri. Remaja jaman sekarang lebih tertarik akan budaya
orang luar di banding budaya negeri kita sendiri. Sebagai contoh: mereka lebih
suka mempelajari bahasa asing dibanding mempelajari bahasa daerah. Jika para
remaja tak mau untuk kenal dengan budaya, mungkin lama kelamaan budaya kita
bisa tercuri oleh negara lain.
·
“Kenakalan dan Perilaku menyimpang di
kalangan remaja semakin meningkat. Lemahnya tradisi-tradisi yang ada di
masyarakat seperti gotong royong dan tolong menolong telah melemahkan kekuatan
– kekuatan yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibatnya
kenalakan dan perilaku menyimpang dikalangan remaja semakin meningkat sebagai
contoh seperti perkelahian, pelanggaran lalu lintas, dan pelanggaran berat
lainnya”. (Natalis, 2016)
·
Pola interaksi antar manusia yang
berubah. Kehadiran komputer atau smartphone pada masyarakat telah merubah pola
interaksi keluarga, alat elektronik yang terhubung langsung dengan dunia luar,
akibatnya masyarakat tak lagi berinteraksi secara langsung. Dan keharmonisan
sebuah keluarga pun sangat jarang sekali terlihatnya dikarenakan masing masing
manusia sibuk dengan apa yang ada di genggamannya.
4.
Bidang
Pendidikan
A.
Dampak
Positif Teknologi dalam bidang Pendidikan
·
Munculnya metode pembelajaran baru, mulai
dari belajar online, bimbel online, perpustakaan online, buku buku online, dan
lain lain. Sehingga memudahkan siswa dan guru dalam proses ngajar mengajar atau
pembelajaran, efisiensi waktu dan tempat pun bisa kita dapatkan dari adanya
teknologi.
·
Munculnya media sosial dan media massa,
khususnya media elektronik seperti smartphone, komputer sebagai sumber ilmu dan
pusat pengetahuan. Dampak dari hal ini adalah untuk mendapatkan ilmu kita tidak
perlu mengandalkan pengajar selalu karena apa yang kita genggam pun
(smartphone) bisa memberikan sesuatu yang kita butuhkan.
B.
Dampak
Negatif Teknologi dalam bidang Pendidikan
·
Disalah gunakannya ilmu pengetahuan oleh
orang tertentu untuk melakukan kejahatan atau kriminalisasi. Seperti yang kita
tahu, teknologi melahirkan generasi yang mempunyai pengetahuan yang tinggi
tetapi nilai moral masyarakat rendah.
·
Karena ilmu pengetahuan lebih tinggi
jadi seorang guru biasanya hanya memakan gaji buta dan dengan gampangnya
menyuruh para murid untuk belajar online secara mandiri
·
Mudah terjadinya tingkat kriminal yang
tinggi disebabkan kurangnya moral masyarakat.
5.
Bidang
Politik
A.
Dampak
Positif Teknologi dalam Bidang Politik
·
Dampak dalam bidang ekonomi sangan
berpengaruh terhadap bidang politik, dikarenakan ekonomi masyarakat meningkat
lahirlah ekonomi kelas menengah. Hal ini menjadikan kebebasan politik dan
kebebasan berpendapat semakin besar.
·
Berkembang pesatnya teknologi
menyebabkan lahirnya pemimpin pemimpin yang baru, hal ini bisa menjadikan
politik dalam negeri semakin kuat.
·
Menurut Dies “Di bidang politik
Internasional juga, terdapat kcenderungan tumbuh regionalisme. Kemajuan di
bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme ditambah
dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya
kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi,
sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru”. (Natalis,
2016)
B.
Dampak
Negatif Teknologi dalam Bidang Politik
·
Kejahatan lebih meningkat karena adanya
teknologi, mereka yang cenderung bisa menggunakan media canggih kebanyakan
sering menyerang seseorang yang berkuasa demi harta dan tahta.
·
Kerahasiaan negara menjadi tidak
terjamin dikarenakan alat – alat pendeteksi semakin canggih dan para hacker
bertebaran dimana – mana.
·
Sering terjadi provokasi antara pihak
satu dengan yang lainnya
·
Pihak pihak berkuasa sering menyalah
gunakan media informasi sebagai ajang balas dendam dan adu domba dengan
bermediakan hoax.
Sepertinya hanya beberapa pembahasan yang dapat saya
sampaikan, dan sebaiknya kita sebagai rakyat khususnya mahasiswa lebih melihat
dunia dan mencegah kejahatan jika kita mampu untuk mencegahnya. Ayo stop penipuan,
karena hal tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat yang selama ini kita
jaga.
Sumber:
Arifiyadi, T. (2018). Perlindungan
Hukum Bagi Konsumen Belanja Online. Retrieved from www.hukumonline.com.
Natalis, D. (2016). Artikel
Perkembangan Teknologi Dunia. Informatika unjani.: informatika021.wordpress.com
putri, k. (2018). Pengertian teknologi informasi. Pengertian
Teknologi Informasi.
Andina Librianty (20 Jan 2019). Soal Pajak Selebgram,
Ini Kata Sri Mulyani: https://www.liputan6.com/tekno/read/3875379/soal-pajak-selebgram-ini-kata-sri-mulyani
Hurufnya samakan yaa
BalasHapus